
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dorong Penanganan Titik Rawan Kecelakaan di Kota Tegal
Untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tegal, Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) kembali diselenggarakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal. Kegiatan ini diikuti jajaran Satlantas Polres Tegal Kota dan Jasa Raharja Cabang Pekalongan (KPJR Tegal). Agenda forum berfokus pada pendalaman upaya pencegahan kecelakaan serta pemetaan titik rawan laka di wilayah setempat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota, Ipda Agung Laksana, menyampaikan bahwa hasil pemetaan hingga November tahun 2025 menunjukkan sejumlah lokasi rawan kecelakaan yang memerlukan perhatian khusus, baik melalui penguatan penegakan hukum maupun perbaikan infrastruktur. FKLL menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi bersama faktor penyebab kecelakaan dan merumuskan solusi yang terukur. Penanganan titik rawan laka harus berbasis data dan dilaksanakan secara terpadu.
Kepala KPJR Tegal, Ricky Syahudfy Nainggolan, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pencegahan kecelakaan, antara lain edukasi masyarakat, pemasangan rambu peringatan, serta penyaluran sarana keselamatan lalu lintas di area berisiko tinggi. Jasa Raharja juga menekankan pentingnya peningkatan layanan pascakecelakaan dan dukungan terhadap program keselamatan jalan. Upaya preventif melalui kampanye keselamatan dan kerja sama lintas sektor akan terus diperkuat.
Forum menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya: identifikasi dan pemetaan titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Tegal; peningkatan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan; serta pelaksanaan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara berkala kepada pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat umum. Dalam rapat ini, Jasa Raharja juga menegaskan tugas pokok memberikan jaminan sosial bagi korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun yang berlaku.
Melalui forum komunikasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus menjaga sinergi dan meningkatkan efektivitas langkah-langkah preventif demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kota Tegal.[]


