
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Bekasi bersama Tim Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi membuka layanan Samsat Keliling (Samling) di sejumlah lokasi strategis di wilayah Bekasi pada hari Minggu, 24 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta menyampaikan edukasi layanan kesamsatan dan manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Jasa Raharja Bekasi melalui Syaiful Fahmi dan Hidayatullah yang bertugas di masing-masing lokasi menyampaikan bahwa kehadiran layanan Samling ini merupakan wujud nyata komitmen Tim Pembina Samsat Bersama Pemerintah Daerah dalam mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya layanan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Cukup di lokasi terdekat, warga Bekasi bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dan mendapatkan perlindungan akibat kecelakaan lalu lintas jalan dari Jasa Raharja dari komponen Pajak Kendaraan Bermotor yaitu SWDKLLJ,” ujarnya.
Kegiatan Samling ini diharapkan dapat meningkatkan informasi dan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan serta peningkatan kepatuhan wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]