
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Medan sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program asuransi sosial kecelakaan penumpang dan kecelakaan lalu lintas jalan, terus berupaya meningkatkan literasi keselamatan serta kepatuhan masyarakat terhadap regulasi kendaraan bermotor. Melalui amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memastikan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan berjalan cepat, tepat, dan transparan, (11/12)
Kepala Jasa Raharja Cabang Medan yang diwakili oleh Sahat Sitompul, didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Yassir Hadhi, melaksanakan Sosialisasi Tugas & Peran Jasa Raharja, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, serta Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2025 di Kantor Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pak Camat yang diwakili Pak Sekcam, jajaran kecamatan, serta para Sekretaris Desa se-Kecamatan Sunggal.
Sosialisasi ini bertujuan mengajak masyarakat Kecamatan Sunggal untuk memahami pentingnya keselamatan di jalan, hak dan kewajiban terkait perlindungan dasar kecelakaan, serta manfaat tertib administrasi kendaraan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang layanan santunan, sekaligus mendorong warga memanfaatkan program pemutihan PKB sebelum periode berakhir.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Medan, Rizki Romodhon, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan. Beliau menegaskan pentingnya membangun budaya aman dan tertib di wilayah Sunggal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan pajak kendaraan dibayar tepat waktu. Dengan memperhatikan keselamatan dan tertib administrasi, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua,” ujar Rizki Romodhon. Sementara itu, Camat Sunggal melalui Sekretaris Kecamatan turut menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini.
“Kami mengapresiasi Jasa Raharja yang hadir langsung memberikan edukasi kepada perangkat desa dan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Sunggal berkomitmen untuk terus mengajak warga agar lebih tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan, karena kedua hal ini sangat berpengaruh bagi keselamatan dan ketertiban wilayah,” ujarnya. []


