Jasa Raharja Bandung Gelar Sosialisasi Program Pemutihan PKB & SWDKLLJ di Kantor Kecamatan Cibiru

di Kantor Kecamatan Cibiru

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Bandung Soekarno Hatta bersama mitra  kerja  dari  Polda Jawa Barat  dan  PT Jasa Raharja  Cabang  Bandung  kembali  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ dan Layanan Samsat kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025  di Kantor Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan wilayah, termasuk  Sekretaris Camat yang mewakili Camat Cibiru, Bank BJB dan unsur Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Cibiru. Kegiatan ini dihadiri oleh Jasa Raharja Cabang Bandung yang diwakili Sdr. Anggi Angghara  selaku Staf Administrasi Samsat Cabang Bandung mendampingi Bapak Bambang selaku Kepala Tim Pendapatan dan Penagihan yang mewakili Kepala P3D Wilayah Bandung Soekarno Hatta dan AKP Bambang selaku Paur STNK dalam mempresentasikan sosialisasi perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Materi sosialisasi mencakup informasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ yang diperpanjang sampai dengan bulan September 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan tanpa beban denda.

Selain informasi perpajakan, turut disampaikan juga penjelasan mengenai peran dan fungsi PT Jasa Raharja, khususnya terkait manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penjelasan ini penting agar masyarakat memahami bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini disupport dengan pemberian hadiah menarik bagi yang bisa menjawab pertanyaan diskusi sosialisasi seperti cinderamata, voucher diskon merchant dan souvenir menarik.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Bandung Soekarno Hatta bersama para mitra kerja berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen wilayah guna menciptakan layanan publik yang informatif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]