
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bekasi – Tim Pembina Samsat Kota Bekasi yang terdiri dari Bapenda Kota Bekasi, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, dan PT Jasa Raharja Cabang Bekasi melakukan intensifikasi dan uji kepatuhan dengan melakukan Operasi Khusus (Opsus) pada Senin, Senin 04/08/2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan/operator pengelola kendaraan dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Opsus kali ini difokuskan pada kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan di wilayah Kota Bekasi. Tim memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan operasional dan karyawan mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus menjelaskan manfaat pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor diantaranya pembangunan daerah serta perlindungan dasar akibat kecelakaan lalu-lintas yang dikelola Jasa Raharja.
Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi Bekasi, Lilin Kurniasari menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat/operator/perusahaan semakin memahami kewajiban serta manfaat yang diperoleh. Selain memastikan kendaraan teregister, pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga memberikan manfaat jaminan santunan perlindungan dasar akibat terjadinya kecelakaan lalu-lintas jalan.
Pendekatan langsung melalui Operasi khusus terbukti efektif karena memberikan kesempatan interaksi dan tanya jawab secara langsung dengan wajib pajak. “Kami tidak hanya mengingatkan kewajiban, tetapi juga mengedukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlindungan dasar akibat kecelakaan lalu-lintas,” ujarnya.
Dengan adanya Opsus ini, Tim Pembina Samsat Kota Bekasi mengajak seluruh pemilik kendaraan/operator/perusahaan untuk segera melunasi PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo. Dan dihimbau memanfaatkan layanan Samsat Keliling, Samsat Payment Point, maupun aplikasi Signal yang telah disediakan untuk memudahkan proses transaksi pembayaran.[]