Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Pengayuh Sepeda Korban Laka Lantas

Sepeda Korban Laka Lantas

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai bagian dari proses penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,  Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Syaiful Fahmi pada Selasa (26/08/2025) melaksanakan kegiatan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Jend Urip Sumoharjo Kp Jiun Cikarang Timur Wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Jasa Raharja dalam rangka menyampaikan rasa keprihatinan, kemudian memastikan keabsahan dokumen dan kelengkapan dokumen sehingga mempermudah ahliwaris dalam proses penyelesaian santunan.

“Kunjungan ke rumah ahli waris merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa santunan yang kami salurkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan bentuk rasa keprihatanan atas musibah yang dialami keluarga korban. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan bermanfaat kepada masyarakat korban kecelakaan lalu-lintas. Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, dan besaran santunan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan” ujar Syaiful Fahmi

Melalui kegiatan ini, diharapkan keluarga korban dipermudah layanannya dan dapat segera menerima haknya, sehingga dapat membantu ahli waris korban.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]