Jasa Raharja Bekasi Sosialisasikan Keselamatan Berlalu lintas dan PPGD Serta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di De heus Bantargebang

jasa raharja jabar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bekasi, Jumat 01/08/2025. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dan keselamatan dalam berkendara, Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Sapta Hadi Winata menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas, risiko kecelakaan lalu-lintas dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang dikemas dalam acara edukatif dan humanis di De heus, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan karyawan, manajemen De heus dan pengemudi truk. Selain memberikan edukasi mengenai keselamatan lalu-lintas, manfaat Iuran dan Sumbangan wajib dan prosedur pengajuan santunan, Jasa Raharja Bekasijuga menggandeng Dokter dan tenaga medis dari Rumah Sakit Anamedika untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dan prosedur dasar Pertolongan Gawat Darurat.

Dalam sesi PPGD, para peserta mendapatkan pelatihan langsung tentang teknik dasar pertolongan pertama, mulai dari penanganan luka, CPR (resusitasi jantung paru), hingga cara evakuasi korban kecelakaan secara aman. Pelatihan ini dipandu oleh Dokter dan tenaga medis profesional yang berpengalaman di bidang kegawatdaruratan.

Sementara itu, layanan pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek tekanan darah, gula darah, dan konsultasi kesehatan juga disambut antusias oleh peserta. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat, terlebih di tengah rutinitas kerja yang padat. Manajemen De heus yang diwakili oleh HRGA Lead, Marsan menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Jasa Raharja Bekasi dalam mendukung kesehatan dan keselamatan lalu-lintas para pekerja.

“Program seperti ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang setiap harinya terlibat dalam mobilisasi kendaraan dalam jumlah besar. Sosialisasi ini membuka wawasan karyawan tentang apa itu Jasa Raharja dan perlindungan apa yang akan diterima jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ternyata ada perlindungan tambahan dari pemerintah melalui Jasa Raharja. Perlindungani ini diberikan secara otomatis kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

“Sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak yang belum tahu bahwa ada perlindungan dari Jasa Raharja yang bermanfaat saat terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Jasa Raharja Bekasi berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara dan perlindungan dasar saat risiko kecelakaan lalu-lintas yang tak terduga terjadi.[]