Jasa Raharja Bogor Lakukan Kunjungan ke Pengusaha Angkutan Umum Milik Koperasi Angkutan Sinar Depok

Koperasi Angkutan Sinar Depok

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Bogor, Alivia Maulita, melaksanakan kunjungan kepada pengusaha angkutan umum milik Koperasi Angkutan Sinar Depok pada Senin,  11 Agustus 2025. Kegiatan ini tidak hanya sekedar kunjungan tetapi juga konsolidasi data kendaraan angkutan umum milik Koperasi Angkutan Sinar Depok.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan keakuratan data serta intensifikasi pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum sebagai jaminan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.

Alivia mengatakan, “Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan proses pendataan menjadi lebih akurat dan terintegrasi sehingga memudahkan koordinasi antara pihak koperasi, operator angkutan, dan instansi terkait.”

Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya manfaat perlindungan kepada penumpang sesuai UU No 33 Tahun 1964 serta kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas sebagai upaya bersama dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman dan tertib bagi masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]