Jasa Raharja Bogor Percepat Pelayanan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Korban Kecelakaan Lalu Lintas

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Pada Selasa (03/09/2025), Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong, M Gusti Yudhistira, melaksanakan survei kebenaran kasus kecelakaan sekaligus melakukan verifikasi ahli waris korban. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah percepatan penyerahan santunan agar hak korban maupun keluarganya dapat segera terpenuhi.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Dengan adanya tindak lanjut cepat dari Jasa Raharja, diharapkan keluarga korban dapat segera mendapatkan kepastian dan manfaat santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah melakukan survey TKP dilakukan, petugas telah yakin dengan kebenaran kecelakaannya, lalu petugas mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahli waris korban kecelakaan tersebut agar Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahli waris korban. Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP.16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Jasa Raharja senantiasa hadir sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.[]