
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bogor – Jasa Raharja Cabang Bogor bersama P3DW Samsat Cinere berupaya mendorong masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Pada Kamis (11/09/2025) Penanggung Jawab Samsat Cinere, Ian Arthakusumah melaksanakan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Cinere. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW se-Kecamatan Cinere, Kecamatan Limo dan Kecamatan Pancoran Mas.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat mendapat penjelasan dari P3DW Samsat Cinere mengenai mekanisme pemutihan yang meliputi keringanan denda keterlambatan dan keringanan tunggakan pokok. Program ini diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pajak untuk segera melakukan kewajibannya.
Ian Arthakusumah, menyampaikan bahwa “Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui program pemutihan ini, kami berharap masyarakat lebih termotivasi untuk taat pajak, sekaligus memahami bahwa kepatuhan tersebut memberikan manfaat langsung, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan. SWDKLLJ berfungsi memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli warisnya.
Selain itu, Jasa Raharja Bogor terus mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat tidak hanya sebatas pada pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga dalam berperilaku tertib berlalu lintas di jalan raya. Menggunakan helm, menaati rambu lalu lintas, tidak melampaui batas kecepatan, serta mengemudi dalam kondisi prima merupakan bentuk kepatuhan yang harus dijalankan demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Cinere semakin sadar bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor serta disiplin dalam berlalu lintas adalah dua hal yang saling melengkapi. Keduanya menjadi fondasi penting untuk menciptakan ketertiban, keselamatan, dan perlindungan hukum bagi seluruh pengguna jalan. []