Jasa Raharja Boyolali Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Stakeholder di Kabupaten Boyolali

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Boyolali, Jasa Raharja bersama dengan Dinas Perhubungan Boyolali, Dinas Pendidikan, dan Satlantas Polres Boyolali mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas yang bertempat di ruang Aula Dinas Perhubungan Boyolali pada Rabu, 21 Mei 2025.

Forum ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berkendara khususnya menyasar kalangan pelajar dan remaja di wilayah Kabupaten Boyolali. Usia remaja merupakan kelompok penyumbang tertinggi dalam rentang usia korban kecelakaan khususnya di Kabupaten Boyolali. Kecamatan Boyolali adalah salah satu wilayah dengan tingkat laka tertinggi di kabupaten Boyolali sehingga memerlukan perhatian khusus dari Stakeholder terkait. Diperlukan upaya himbauan yang humanis di Kecamatan yang memang banyak terdapat Sekolah-sekolah maupun tempat pendidikan tersebut. Dalam hal ini disepakati bahwa lingkungan Pendidikan yang baik akan mampu membentuk budaya lalu-lintas yang baik pula khususnya yang menyasar usia produktif diantaranya para pelajar di Sekolah.

Selain membahas rencana kegiatan PPKL, forum ini juga menyoroti pentingnya kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) sebagai langkah antisipatif dalam meminimalisir fatalitas yang terjadi pada korban kecelakaan. Pertolongan Pertama Gawat Darurat sangat bermanfaat, terutama dalam menyelamatkan nyawa dan mencegah cedera lebih lanjut. Tindakan pertolongan yang cepat dan tepat dapat mencegah kondisi korban memburuk, mengurangi risiko kecacatan, dan memfasilitasi proses penyembuhan. Selain itu, Pertolongan Pertama Gawat Darurat juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat yang memenuhi standar keselamatan.

Jasa Raharja juga menyampaikan tugas pokok dalam memberikan jaminan sosial terhadap korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum, berdasarkan ketentuan yang ada dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Semoga dengan adanya Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang diadakan secara rutin dan berkala dapat membawa dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali. Rio Aditiya, SE selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Boyolali selalu menghimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati ketika berkendara. Tak lupa juga Rio menyampaikan untuk pemilik kendaraan agar membayarkan pajak kendaraan tepat waktu karena saat ini sedang berlangsung Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Jateng “Tak Diskon Maka Tak Sayang” yang masih berlangsung sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.[]