Jasa Raharja Cabang Indramayu Bersama Stakeholder Persiapkan Gebyar Layanan Pajak dan Edukasi Keselamatan Berkendara

Edukasi Keselamatan Berkendara

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu bersama Tim Samsat Induk Indramayu dan Bapenda Kab. Indramayu menggelar pertemuan dalam rangka persiapan Gebyar Layanan Pajak dan Edukasi Keselamatan Berkendara di Kabupaten Indramayu pada Rabu, 3 September 2025

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat P3DW Indramayu I ini dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, Kepala P3DW Indramayu I, H. Deni Handoyo, Kanit Regident Polres Indramayu, Endang Sudrajat, serta Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan Bapenda Indramayu, Bintang Pahlevi. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai dealer kendaraan bermotor di Kabupaten Indramayu.

Dalam pembahasan, dipaparkan rencana penyelenggaraan pameran oleh sejumlah dealer kendaraan bermotor yang akan turut berpartisipasi untuk menambah semarak acara sekaligus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait produk dan layanan kendaraan. Selain itu, Jasa Raharja Cabang Indramayu juga akan menghadirkan kegiatan MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas) yang diharapkan menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Gebyar Layanan Pajak sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 17–18 September 2025 di Kabupaten Indramayu. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]