
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Menuju HUT ke-65, PT Jasa Raharja berkomitmen mengedukasi, menginspirasi dan menggerakan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya. Pada tanggal 19 November 2025 PT Jasa Raharja Cabang Pati melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, salah satu dari 3 kecamatan dengan jumlah korban kecelakaan tertinggi berdasarkan domisili.
Sebanyak 70 aparatur kecamatan dan desa hingga RW diberdayakan menjadi Agen Keselamatan Transportasi yang akan mengedukasi masyarakat dan menyusun program peningkatan keselamatan warga secara berkelanjutan. Ini adalah wujud kolaborasi Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Tokoh masyarakat untuk menciptakan perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan. Karena setiap langkah kecil dalam menjaga keselamatan adalah kontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih selamat.
Kebijakan kolaboratif ini juga menekankan pentingnya budaya aman bertransportasi sebagai bagian dari pembangunan daerah. Melalui kegiatan intensifikasi, harapannya adalah tercipta perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih bijak dan bertanggung jawab, mengurangi risiko kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap perlindungan sosial yang disediakan Jasa Raharja. Dengan semangat HUT Jasa Raharja ke-65, kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan Jasa Raharja dinilai sebagai langkah nyata untuk membangun jalan raya yang lebih rendah risiko dari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, Jasa Raharja menyediakan dua program pertanggungan utama. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]


