
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Purwokerto terus melakukan upaya pencegahan kecelakaan diantaranya dengan melaksanakan Sosialisasi Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 28 April 2025 bertempat di Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Program Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) merupakan program baru dari Jasa Raharja dimana dalam kegiatan ini berkolaborasi dengan pemerintah desa dan melibatkan perangkat desa untuk menjadi contoh dan pemberi himbauan bagi warga masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Jasa Raharja Cabang Purwokerto melalui Pelaksana Administrasi Samsat Purbalingga, M. Nur Rizal menyampaikan peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja Cabang Purwokerto juga mengajak seluruh perangkat desa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada dan dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat. Selain itu, perangkat desa diharapkan dapat memberikan himbauan pesan keselamatan dan edukasi tentang tertib berlalu lintas secara konsisten dan berkelanjutan agar masyarakat di desanya semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan peduli dengan keselamatan berlalu lintas.
Para perangkat desa berkomitmen untuk mendukung program Perangkat Desa Peduli Keselamatan lalu Lintas (PDPL). Harapannya program Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) akan terus berlanjut di wilayah desa lain sehingga akan mewujudkan lingkungan yang tertib berlalu lintas dan dapat berdampak untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.[]