Jasa Raharja dan Forum Komunikasi Lalu Lintas Sragen Pasang Rambu di Titik Rawan Kecelakaan

di Titik Rawan Kecelakaan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Sragen, PT Jasa Raharja Cabang Surakarta bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Sragen memasang sejumlah rambu peringatan di kawasan rawan kecelakaan, khususnya di Kecamatan Sragen dan Karang Malang.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, sebagai bagian dari program rutin pencegahan kecelakaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi lain di bawah koordinasi FKLL. Rambu-rambu tersebut memuat pesan keselamatan seperti “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan” dan “Kurangi Kecepatan di Tikungan.”

Pemasangan dilakukan di lokasi strategis yang telah ditentukan berdasarkan analisis data kecelakaan sebelumnya, terutama pada jalur antar-kecamatan yang padat kendaraan namun minim fasilitas keselamatan jalan.

Penanggung jawab Kantor Pelayanan Sragen, Aris, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan kolaborasi nyata antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran pengguna jalan. Diharapkan, rambu-rambu tersebut dapat mendorong pengendara untuk lebih berhati-hati dan menurunkan risiko kecelakaan.

Selain pemasangan rambu, kegiatan juga diisi dengan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pembagian leaflet himbauan tertib berlalu lintas.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]