Jasa Raharja dan Forum Lalu Lintas Klaten Pasang Rambu Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Klaten bersama Kantor Pelayanan TK I Jasa Raharja Klaten dan para pemangku kepentingan melakukan pemasangan rambu-rambu himbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, dan difokuskan di kawasan jalan Prambanan–Manisrenggo, tepatnya di pertigaan jalan tembus menuju Desa Bugisan serta perempatan jalan Kantor Dinas Purbakala yang tercatat sebagai titik rawan laka di wilayah hukum Polres Klaten.

Selain pemasangan rambu, dilakukan pula penutupan median jalan di ruas Jogonalan–Prambanan, tepatnya di daerah Pandansimping, sebagai langkah teknis untuk menekan risiko kecelakaan. Pemasangan rambu ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat FKLL bulan Juni 2025, dengan tujuan memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat memasuki kawasan rawan laka. Rambu tersebut memuat pesan-pesan keselamatan yang mudah dipahami oleh pengendara.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten bersama staf Samsat Pembantu Prambanan dan mitra kerja menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Diharapkan kehadiran rambu-rambu himbauan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan di kawasan tersebut.

Jasa Raharja sebagai anggota aktif dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas turut mendukung penuh upaya preventif ini. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan utama. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Secara rutin, Jasa Raharja bersama mitra kerja juga melakukan evaluasi berkala bersama FKLL yang melibatkan unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kabupaten, Dinas PUPR, serta Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia. Evaluasi ini bertujuan mengoptimalkan efektivitas program kerja serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.[]