Jasa Raharja Demak Bekali Komunitas Gojek Jadi Garda Terdepan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Demak menyelenggarakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) sebagai bentuk edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Demak pada tanggal 25 Juni 2025, dan diikuti oleh anggota Komunitas Gojek wilayah Kabupaten Demak. Pelatihan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Unit Kamsel Polres Demak dan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Demak.

Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas pengemudi ojek online dan relawan lalu lintas dalam memberikan penanganan darurat di lokasi kecelakaan. Para peserta dibekali keterampilan dasar pertolongan pertama, yang krusial dalam menyelamatkan korban sebelum mendapat bantuan medis lanjutan. Penanganan awal yang cepat, tepat, dan aman menjadi faktor penting dalam menurunkan risiko fatalitas kecelakaan.

Materi pelatihan mencakup teknik dasar PPGD seperti cara menghentikan perdarahan, membuka jalan napas, melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), serta teknik pemindahan korban secara aman dari lokasi kejadian. Selama sesi berlangsung, peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga mengikuti simulasi langsung yang dibimbing oleh tenaga medis profesional dari PSC 119. Pengalaman instruktur dalam penanganan darurat di lapangan menjadikan sesi simulasi lebih kontekstual dan mudah dipahami.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Jasa Raharja dan pemangku kepentingan dalam upaya menekan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Pelibatan komunitas seperti driver Gojek diharapkan mampu menciptakan responder awal yang sigap dan terlatih dalam kondisi darurat. Tingginya antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi pelatihan dan apresiasi yang diberikan setelah kegiatan selesai. Banyak peserta menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dan memberikan bekal pengetahuan yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan edukatif seperti ini secara berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan, mencegah korban jiwa, serta membentuk budaya keselamatan berlalu lintas yang kuat di tengah masyarakat. Selain pelatihan PPGD, Jasa Raharja juga menyelenggarakan kampanye keselamatan lalu lintas melalui penempelan stiker imbauan pada kendaraan angkutan umum di wilayah Kabupaten Demak. Inisiatif ini bertujuan mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Peran PT Jasa Raharja dalam melindungi masyarakat diwujudkan melalui dua program utama. Program pertama adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, dan program kedua adalah Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kedua program tersebut memastikan korban kecelakaan menerima santunan secara cepat dan tepat.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini merupakan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan sanksi administratif. Setelah program berakhir, akan dilakukan Operasi Kepatuhan secara menyeluruh di wilayah Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penegakan tertib administrasi dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.[]