
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Indramayu – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu menandatangani kerja sama dengan PT Jasa Raharja Putera Cirebon pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Kedua lembaga tersebut akan memberikan reward kepada warga Kabupaten Indramayu yang membayar atau memiliki pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masih berlaku.
Kerja sama ini ditanda tangani oleh Afriyanti, Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, dengan Mohamad Abduh, Marketing Manager Jasa Raharja Putera Cirebon. Dalam kesepakatan tersebut, wajib pajak yang memenuhi syarat akan mendapatkan potongan premi asuransi berupa JPASPRI (Asuransi Diri Pribadi) diberikan diskon sebesar 10% dan JPASTOR (Asuransi Tanggung Kendaraan Bermotor) diberikan diskon sebesar 20%.
Reward tersebut dapat ditukarkan melalui aplikasi JRku. Cara klaimnya mudah: unduh aplikasi, daftarkan nomor kendaraan, lalu pilih menu Rewards yang tersedia.
“Masyarakat Indramayu yang sudah melunasi PKB atau masih memiliki PKB yang masih berlaku berhak mendapatkan reward ini,” kata Afriyanti. “Kami berharap program ini mendorong lebih banyak orang untuk tetap patuh pajak dan sekaligus meningkatkan perlindungan mereka di jalan.”
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Dengan memberikan insentif, bersama Jasa Raharja Indramayu kami berharap dapat menjangkau lebih banyak pengguna, terutama bagi para generasi muda,” tambah Abduh.
Dengan sinergi antara Jasa Raharja Indramayu dan Jasa Raharja Putera, diharapkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya asuransi menjadi bagian rutin dalam kehidupan masyarakat. Sehingga program reward ini tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.[]