Jasa Raharja Jawa Tengah Bersama Polres dan Dishub Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Juru Parkir

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bertempat di Aula Dinas Perkebunan Kota Salatiga, pada Selasa, 19 Agustus 2025 Penanggung Jawab KPJR Ungaran bersama Kanit Kamsel Polres Salatiga beserta jajaran serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas yang diikuti oleh 92 juru parkir resmi se-Kota Salatiga.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan tugas pokok sekaligus upaya peningkatan keselamatan transportasi kepada para peserta, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasar UU No. 33 Tahun 1964 serta Asuransi Tanggung Jawab menurut hukum pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, disertai sosialisasi tentang keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Penekanan khusus diberikan pada peran juru parkir dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas ketika mengatur kendaraan yang masuk maupun keluar dari lokasi parkir.

Jasa Raharja bersama Polres Salatiga dan Dinas Perhubungan Kota Salatiga berharap melalui sosialisasi ini para juru parkir dapat memahami bahwa mereka juga berperan sebagai duta lalu lintas. Dengan demikian, upaya pengaturan dan penertiban parkir dapat diterima dengan baik oleh pengguna jalan lainnya sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan terhadap ketertiban umum.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban berlalu lintas khususnya di wilayah Kota Salatiga, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan di daerah tersebut. []