Jasa Raharja Jepara Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Melakukan Pemasangan Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM Jakarta – Dalam rangka mendukung Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dan wujud Action Plan Bidang Pelayanan, PT Jasa Raharja Cabang Pati melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Tingkat II, Sdr. Danang Adi Negoro bersama Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Jepara melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada hari Rabu 23 April 2025. Adapun lokasi tersebut merupakan lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas dan TKP tertinggi angka kecelakaan di Wilayah Kabupaten Jepara

Pemasangan spanduk merupakan bagian dari program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang terus digalakkan oleh Jasa Raharja bersama mitra lintas sektoral. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan seperti Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakan, dan Kurangi Kecepatan di Tikungan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, melalui Penanggung Jawab Pelayanan Jepara, Danang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami berharap dengan adanya rambu-rambu ini, pengguna jalan lebih waspada dan menurunkan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja secara rutin dan berkala mengadakan evaluasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas antara lain Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kabupaten, Dinas PUPR dan Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia guna mengoptimalkan program kerja dan upaya pencegahan kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.

Selain itu, Jasa Raharja turut menyampaikan informasi penting bagi masyarakat terkait Program Pemutihan Pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Jawa Tengah. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembayaran pajak di Samsat terdekat.[]