
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Pelayanan Klaten menyelenggarakan layanan pengobatan gratis pada Selasa, 22 Juli 2025, yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) dan melibatkan dr. Citra dari RS Bhayangkara Surakarta serta Kepala Kantor Pelayanan Klaten, Suko Rahardjo.
Selain layanan medis berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan ringan, dan konsultasi gratis, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Suko Rahardjo menekankan bahwa keselamatan di jalan diawali dari tertibnya perilaku masyarakat, kedisiplinan saat berkendara, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan optimal bagi masyarakat, tidak hanya melalui pemberian santunan, tetapi juga lewat langkah-langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan. Perlindungan dasar tersebut diwujudkan melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Tlogo terhadap pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat, sehingga mampu mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.
PT Jasa Raharja menyediakan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui dua jenis program asuransi. Pertama, Asuransi Kecelakaan bagi Penumpang Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga yang dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja Kantor Pelayanan Klaten menyelenggarakan layanan pengobatan gratis pada Selasa, 22 Juli 2025, yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) dan melibatkan dr. Citra dari RS Bhayangkara Surakarta serta Kepala Kantor Pelayanan Klaten, Suko Rahardjo.
Selain layanan medis berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan ringan, dan konsultasi gratis, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Suko Rahardjo menekankan bahwa keselamatan di jalan diawali dari tertibnya perilaku masyarakat, kedisiplinan saat berkendara, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan optimal bagi masyarakat, tidak hanya melalui pemberian santunan, tetapi juga lewat langkah-langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan. Perlindungan dasar tersebut diwujudkan melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Tlogo terhadap pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat, sehingga mampu mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.
PT Jasa Raharja menyediakan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui dua jenis program asuransi. Pertama, Asuransi Kecelakaan bagi Penumpang Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga yang dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]