
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Magelang melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Swadaya Kabupaten Temanggung pada tanggal 28 April 2025. PPKL ini merupakan program kolaborasi pencegahan kecelakaan sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan ini petugas Jasa Raharja Samsat Temanggung menyampaikan kepada para guru mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja mengajak para guru untuk memberikan edukasi dan pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para murid dan peserta didiknya, sehingga menambah wawasan terkait tertib dalam berlalu lintas.
Kepala Sekolah SMK Swadaya Temanggung mengucapkan terima kasih atas kedatangan Jasa Raharja yang memiliki program keselamatan khususnya di kalangan pelajar sekolah. Selain itu para guru dan staf SMK Swadaya Kabupaten Temanggung juga sepakat untuk memutar pesan keselamatan lalu-lintas dalam bentuk rekaman suara yang akan dilaksanakan sebelum pelajar pulang sekolah.
Para guru berkomitmen akan mendukung Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dapat diterapkan diseluruh sekolah di wilayah Kabupaten Temanggung dengan harapan kegiatan ini dapat menekan kasus angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya kalangan pelajar.[]