
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama dengan stakeholder melaksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dalam rangka menyambut Idul Fitri 2025 dan Ops Ketupat Candi 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2025 bertempat di Aula Polres Banjarnegara dengan pembahasan persiapan Idul Fitri 2025 dan Ops Ketupat Candi 2025. Dibahas pula mengenai rencana berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan dan kegiatan asistensi oleh Polda Jateng kepada jajaran Unit Gakkum Polres dan Polresta di Eks Wil Karesidenan Banyumas.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kanit Gakkum Polres dan Polresta di Eks Wil Karesidenan Banyumas, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Jasa Raharja. Pada kesempatan ini, seluruh stakeholder menyatakan siap menyambut datangnya Idul Fitri 2025 dan Ops Ketupat Candi 2025. Satlantas Polresta Banyumas dan Satlantas Polres Purbalingga telah melaksanakan Apel Satgas Quick Response Persiapan Ops Ketupat Candi 2025. Setekah dilaksanakannya Forum ini, Satlantas Polresta Cilacap dan Satlantas Polres Banjarnegara juga akan melaksanakan kegiatan yang sama untuk persiapan Ops Ketupat Candi 2025.
Jasa Raharja Cabang Purwokerto telah merencanakan beberapa kegiatan, baik kegiatan secara mandiri maupun kegiatan yang bekerja sama dengan stakeholder dalam mendukung kelancaran Idul Fitri 2025 dan Ops Ketupat Candi 2025. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yaitu Sosialisasi dan PPGD yang akan dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Banyumas. Selain itu, Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama dengan Satlantas Polresta Banyumas juge akan memasang spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di titik rawan kecelakaan. Pemasangan spanduk tersebut bertujuan agar masyarakat selalu mengingat pentingnya tertib dalam berlalu lintas sehingga pada masa Libur Idul Fitri 2025, sehingga Ops Ketupat Candi 2025 akan berjalan lancar dan tidak ada musibah kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian. Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dengan diadakannya diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) ini diharapkan kegiatan Libur Idul Fitri 2025 dan Ops Ketupat Candi 2025 akan berjalan dengan lancar dan tidak ada kecelakaan yang terjadi. Selain itu, semoga masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan.[]