Jasa Raharja Purwokerto Laksanakan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMK Ma’arif Bukateja

di SMK Ma’arif Bukateja

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Purwokerto melaksanan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) sebagai salah satu program kolaborasi Upaya Pencegahan Kecelakaan di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Ma’arif Bukateja Kabupaten Purbalingga pada hari Rabu 30 April 2025.

Pada kesempatan ini, Jasa Raharja Cabang Purwokerto melalui Pelaksana Administrasi Samsat Purbalingga Sdr M. Nur Rizal menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja kepada para guru. Jasa Raharja merupakan perusahaan asuransi milik negara yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) tidak hanya memberikan pengetahuan tentang Jasa Raharja saja kepada guru tetapi juga mengajak kepada setiap guru untuk lebih peduli tentang keselamatan lalu lintas. Jasa Raharja juga menegaskan bahwa pencegahan kecelakaan bukan hanya tanggung jawab dari Kepolisian dan Jasa Raharja saja, akan tetapi seluruh lapisan masyarakat termasuk para guru. Sebagai orang yang paling dekat dengan pelajar, setiap guru diharapkan mampu untuk memberikan edukasi terakit tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada setiap muridnya sehingga tercipta lingkungan sekolah yang taat pada peraturan lalu lintas.

Semua guru yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) ini berkomitmen untuk mendukung program ini dan akan memberikan edukasi serta himbauan kepada muridnya untuk peduli keselamatan berkendara.

Jasa Raharja juga menyampaikan mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Jawa Tengah. Program ini berlangsung mulai dari tanggal 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

Dengan dilaksanakannya Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) ini, diharapkan mampu untuk menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban khususnya kecelakaan yang melibatkan masyarakat dengan usia produktif dan juga pelajar.[]