
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka Operasi Keselamatan Candi tahun 2025, Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Rembang, Adhiyanto, bersama Satlantas Polres Rembang, Dishub Kabupaten Rembang, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dan Biddokes Polres Rembang melaksanakan Ramp Check di Terminal Rembang pada 17 Maret 2025.
Kegiatan Ramp Check ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2025 dan bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya pada bus angkutan umum yang akan melayani masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025.
Kasatlantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesti, memimpin langsung pelaksanaan Ramp Check dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap bus angkutan umum. Adapun aspek yang diperiksa meliputi pemeriksaan rem, roda, kondisi setir, lampu, ketertiban dokumen administrasi bus angkutan umum seperti STNK beserta SIM pengemudi, ijin trayek, masa laku Pajak Kendaraan Bermotor dan IWKBU. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polres Rembang kepada kru PO maupun penumpang bus yang ada di terminal.
Jasa Raharja akan terus berkomitmen dalam mendukung keselamatan berkendara serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yaitu sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melaksanakan Sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat di lokasi. Program ini berlangsung dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025, mencakup diskon 13,94% untuk Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Berjalan serta diskon 24,70% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Jasa Raharja mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan agar segera memanfaatkan program ini sebelum periode diskon berakhir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan bus angkutan umum dapat ditekan, sehingga masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman.[]