
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bertempat di Terminal Banyumanik, Kota Semarang, Jasa Raharja bersama dengan stakeholder dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas, yaitu Dinas Perhubungan, Polrestabes Kota Semarang, dan Polda Jawa Tengah, mengadakan kegiatan Rampchek dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Februari 2025, dengan sasaran angkutan umum, baik Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintasi keluar dari Kota Semarang.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Dari unit Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa administrasi kelengkapan berkendara, Dinas Perhubungan memeriksa mengenai kondisi kendaraan layak jalan, dan Jasa Raharja memastikan pihak PO Bus telah lunas Iuran Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum”, ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Semarang, Manggala Aji Mukti.
Selain memeriksa dokumen-dokumen kendaraan, kegiatan tersebut juga bekerjasama dengan Satuan Dokpol Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah guna pelayanan kesehatan gratis. Oleh karena itu, awak angkutan umum dipersilahkan untuk melakukan pemeriksaan cek kesehatan, tes urine dan memastikan bebas dari narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang, dibahas pula mengenai kondisi jalan di Kota Semarang pasca hujan yang terus menerus mengguyur Kota. Banyak sekali jalan berlubang di setiap titik, khususnya daerah yang sering dilalui oleh kendaraan berat. Diharapkan kedepannnya dapat dilakukan perbaikan, agar tidak menimbulkan korban jiwa dikemudian hari.
“Sebagai upaya prefentif menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan, dalam kegiatan kali ini, difokuskan pada Angkutan Penumpang Umum yang melintas guna pengecekan surat-surat kelengkapan adiministrasi kendaraan. Selain itu, diharapkan seluruh pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.” Ujar Kompol Agus, selaku Ketua Koordinator Pelaksaan kegiatan ini.
Nantinya, kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan Minggu, 23 Februari 2025 dengan beberapa kegiatan di beberapa titik rawan laka di Kota Semarang, seperti pada Kecamatan Pedurungan, Genuk, Gajahmungkur, Banyumanik, Ngaliyan, Mijen, dan Kecamatan lainnya. Semoga dengan gencarnya kegiatan yang dilakukan oleh para stakeholder terkait ini, dapat menciptakan Kamseltibcarlantas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kota Semarang.[]