
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari Forum Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Cabang Pati bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penambahan dan pencabutan rambu lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kabupaten Blora. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, dan diikuti oleh staf Kantor Pelayanan Jasa Raharja Blora serta Dinas Perhubungan Blora.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara, memudahkan pengguna jalan dalam membaca serta memahami rambu lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Blora. Selain itu, pengaturan ulang waktu siklus lampu lalu lintas (traffic light) juga dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan dan meminimalisasi potensi kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Blora. Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara seluruh pemangku kepentingan dan berharap kolaborasi ini terus diperkuat demi mewujudkan jalan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, tertib dalam berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara motor, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan,” pesan Krisnoadi.
Sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Diharapkan melalui upaya berkelanjutan seperti ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Blora.[]