Jasa Raharja Sukabumi Bersama Samsat Cibadak Laksanakan Opsus di PT Yakult Indonesia Cicurug

di PT Yakult Indonesia Cicurug

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor serta perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas, Samsat Cibadak melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) di PT Yakult Indonesia, yang berlokasi di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan proaktif dalam memperkuat pelayanan publik dan memperluas jangkauan edukasi ke lingkungan industri.

Kegiatan Opsus ini dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukabumi, Bapak Wahyu Pria Wibowo, serta Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Kapus P3D) Cibadak, Bapak Agus Sutrisna. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen antarlembaga untuk bersinergi dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bapak Wahyu Pria Wibowo menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat, khususnya di kalangan korporasi, sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran terhadap jaminan perlindungan bagi pengguna jalan. “Kami tidak hanya menghadirkan layanan cepat dan transparan, tapi juga memberikan nilai tambah melalui edukasi tentang manfaat asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola Jasa Raharja,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Agus Sutrisna menambahkan bahwa kegiatan Opsus ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia industri. “Keterlibatan PT Yakult Indonesia adalah langkah strategis yang kami apresiasi dalam upaya bersama meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan mendukung program pemerintah secara menyeluruh,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara efektif dengan kehadiran tim Samsat yang membawa sistem layanan digital, memungkinkan proses pembayaran pajak dilakukan secara cepat dan efisien di lokasi. Karyawan PT Yakult Indonesia menunjukkan antusiasme tinggi dengan memanfaatkan layanan ini untuk memperbarui data dan membayar kewajiban pajak kendaraan mereka.

Pihak manajemen PT Yakult Indonesia menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke industri-industri lain di wilayah Sukabumi.

Melalui kegiatan Opsus ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya peran aktif dalam mendukung kelancaran berlalu lintas dan terciptanya rasa aman melalui kepatuhan pajak dan keikutsertaan dalam program perlindungan Jasa Raharja. Sinergi antara pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]