Jasa Raharja Sukabumi Bersama Tim Pembina Samsat Cianjur Gelar Operasi Gabungan di Rancagoong, Cianjur

di Rancagoong Cianjur

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menghadiri kegiatan Operasi Gabungan yang diselenggarakan oleh P3DW Samsat Kabupaten Cianjur, berlokasi di Ranca Goong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur (06/08/2025).

Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Kegiatan ini juga bertujuan mendorong tertib administrasi kendaraan serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa ratusan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Warga yang belum membayar pajak diberikan informasi serta diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka melalui fasilitas layanan Samsat terdekat. Selain itu, bagi wajib pajak yang menunjukkan bukti pelunasan, langsung diberikan souvenir berupa paket menarik dari Jasa Raharja sebagai bentuk penghargaan.

Selain pemeriksaan dan pembagian souvenir, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi langsung mengenai fungsi dan manfaat SWDKLLJ, termasuk perlindungan bagi korban kecelakaan yang tidak hanya berlaku untuk pengendara, tetapi juga penumpang dan pihak ketiga yang dirugikan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembayaran SWDKLLJ bukan semata-mata kewajiban, tetapi juga investasi untuk keselamatan bersama di jalan raya.

Dalam keterangannya, Wahyu Pria Wibowo menegaskan pentingnya kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan langsung terhadap edukasi masyarakat, sekaligus memastikan manfaat SWDKLLJ tersampaikan dengan baik.

“PKB dan SWDKLLJ adalah kewajiban yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dari sisi pembangunan daerah maupun perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami berharap, kegiatan ini bisa membangun budaya tertib pajak sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya kontribusi tersebut,” ujarnya.

Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Jasa Raharja ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan serupa di wilayah lain, guna menjangkau lebih banyak wajib pajak serta memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan, diharapkan tercipta sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cianjur.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]