Jasa Raharja Sukabumi beserta Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Ekstra Samsat Keliling di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi

di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung kegiatan kunjungan Gubernur Jawa Barat bertajuk “Nganjang Ka Warga”, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi menghadirkan layanan ekstra berupa Layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi pada hari Sabtu, 26 Juli 2025

Layanan Samsat Keliling ini dihadirkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara cepat, mudah, dan dekat dengan lokasi aktivitas warga. Selain itu, kehadiran layanan ini sejalan dengan misi Pemprov Jawa Barat dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan “Nganjang Ka Warga” ini akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak H. Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari upaya mendekatkan pemerintah kepada masyarakat dan memberikan solusi nyata atas berbagai kebutuhan warga.

Kepala P3DW Samsat Sukabumi, Bapak Iwan Juanda, S.Pd., M.M.Pd menyampaikan, “Kami turut menyambut baik kegiatan Nganjang Ka Warga ini. Samsat hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan layanan pajak kendaraan. Semoga keberadaan Samsat Keliling bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh warga Sukabumi.”

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Bapak Wahyu Pria Wibowo, SE juga menambahkan, “Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak dan kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) demi perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.”

Samsat Keliling pada kesempatan ini melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB), pengesahan STNK, serta konsultasi dan informasi perpajakan kendaraan.

Dengan semangat kolaborasi antar-instansi dan pendekatan pelayanan jemput bola, Tim Pembina Samsat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat secara lebih humanis.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]