Jasa Raharja Sukoharjo Gelar Rapat Koordinasi Samsat Solo Raya untuk Optimalkan Program Pemutihan dan Sengkuyung Prioritas

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka mengevaluasi capaian kinerja penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor berbasis potensi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan program-program strategis, PT Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan Samsat se-Solo Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, dan dihadiri oleh para Kepala UPPD, Kasi PKB, Baur STNK, serta Penanggung Jawab (PJ) Samsat dari tujuh wilayah Samsat di lingkungan Solo Raya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Tahun 2025, serta mengidentifikasi kendala maupun permasalahan yang dihadapi di lapangan. Selain itu, agenda utama juga mencakup penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung keberhasilan Program Sengkuyung Prioritas, yang merupakan upaya strategis untuk menangani piutang pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula pentingnya sinergi dan dukungan dari seluruh pihak dalam menyukseskan program pemutihan pajak yang telah berlangsung selama tiga bulan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menghasilkan data yang lebih valid, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Program Sengkuyung Prioritas yang secara resmi diluncurkan pada 17 April 2025 juga menjadi sorotan utama dalam diskusi. Para peserta rapat sepakat untuk memastikan implementasi program ini dapat berjalan maksimal dan memberikan hasil optimal. Selain itu, turut dibahas isu terbaru terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya mengenai perubahan kebijakan insentif untuk angkutan umum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Kanwil Jateng, Bapak Angga Novianto, didampingi Kasubbag SW dan Humas, Mira Hayuningtyas, serta Sekretaris Badan Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Bapak Ir. Agus Suranta. Hadir pula Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo dan Surakarta, beserta seluruh kepala UPPD, Kasi PKB, dan Baur STNK dari wilayah terkait.

Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi yang intensif, melakukan koordinasi secara berkala, serta berbagi informasi dan solusi atas permasalahan di lapangan guna memastikan kelancaran pelaksanaan program-program strategis tersebut.

Diharapkan, rapat koordinasi ini dapat menjadi forum yang efektif untuk memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, serta menjamin keberhasilan program pemutihan dan sengkuyung prioritas sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.[]