Jasa Raharja Surakarta Gelar Program PPKL dan Layanan MUKL di MAN 2 Surakarta

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Surakarta menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di MAN 2 Surakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Kota Surakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2025 ini ditujukan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan MAN 2 Surakarta di Kecamatan Laweyan yang merupakan salah satu Kecamatan dengan jumlah kecelakaan tertinggi di Jawa Tengah.

Selain program PPKL kepada para guru, Jasa Raharja juga bekerja sama dengan Dokkes Polresta Surakarta menghadirkan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis atau dikenal dengan Layanan MUKL (Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas). Program ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para guru, tenaga kependidikan, serta warga sekitar dalam kondisi kesehatan masyarakat dalam keadaan prima, terutama bagi mereka yang melakukan aktivitas perjalanan di jalan raya, sehingga dapat menurunkan risiko kecelakaan. Program MUKL ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah titik rawan laka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja, Dokkes Polresta Surakarta, Kepala Sekolah, serta jajaran guru di MAN 2 Surakarta. Berbagai materi dan informasi mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas disampaikan oleh para narasumber, termasuk himbauan dan edukasi yang diberikan dalam rangka mendukung Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL). Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta bekal keselamatan bagi para pelajar.

Pada kegiatan ini, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi kepada para guru dan jajarannya di MAN 2 Surakarta mengenai tugas pokoknya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Ada 2 (dua) program pertanggungan wajib yang diberikan Jasa Raharja yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasar UU No. 33 Tahun 1964 serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berdasarkan data Jasa Raharja, tercatat bahwa sebanyak 37,08% korban kecelakaan di wilayah Kota Surakarta berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Melihat angka tersebut, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, dalam menciptakan lingkungan yang sadar dan peduli terhadap keselamatan berkendara.

Diharapkan melalui program-program seperti PPKL dan MUKL ini, akan tumbuh kesadaran bersama di tengah masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya budaya keselamatan yang berkelanjutan, khususnya di kalangan generasi muda.[]