Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan Kamseltibcarlantas dan KTMDU di Empat Kabupaten dan Kota

jasa raharja jabar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tasikmalaya – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berpartisipasi dalam Giat Operasi Gabungan Keselamatan Berlalu Lintas dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (Kamseltibcarlantas dan KTMDU) yang digelar serentak pada Senin, 25 Agustus 2025, di sejumlah titik strategis sekaligus rawan laka di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi, meliputi Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, serta Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Bapenda Jawa Barat, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami mendukung penuh operasi gabungan ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan,” ujar Amnan Ghozali, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengendara, termasuk SIM, STNK, dan bukti pembayaran pajak kendaraan, serta memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai manfaat perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui keikutsertaan dalam giat ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir memberikan santunan, tetapi juga aktif mendukung upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Priangan Timur.

PT Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain fungsi santunan, Jasa Raharja juga konsisten menjalankan program preventif, edukatif, dan kolaboratif guna menciptakan budaya tertib lalu lintas. []