
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati bersama Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Suristriawan, SE, MM bersinergi dengan Polres Kota Tasikmalaya, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan KH Zainal Mustofa, tepatnya di depan Toko Tjap Obeng npada Senin , 28 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan edukasi secara persuasif kepada pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan publik dan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan informasi kepada wajib pajak mengenai program keringanan pajak dan cara pembayaran yang mudah melalui kanal resmi yang telah disediakan,” ujar Anna.
Operasi ini berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari unsur TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah yang turut menjaga ketertiban serta membantu sosialisasi kepada para pengguna jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]