Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMK Nurul Ilmi Ciamis

di SMK Nurul Ilmi Ciamis

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) pada Rabu, 16 Juli 2025 di SMK Nurul Ilmi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam membangun budaya tertib lalu lintas melalui peran strategis para pendidik di lingkungan sekolah.

Program PPKL bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para guru mengenai pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus membekali mereka dengan materi edukatif yang dapat disampaikan kepada para siswa. Guru diharapkan menjadi agen perubahan dalam menciptakan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan sekolah merupakan tempat yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai disiplin dan kepatuhan berlalu lintas. Melalui program ini, kami ingin mendorong para pengajar untuk ikut serta membangun generasi yang sadar keselamatan sejak dini,” ujar Susatria Sambasri, perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Jasa Raharja menyampaikan materi interaktif meliputi penyebab umum kecelakaan, pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta peran Jasa Raharja dalam perlindungan kecelakaan lalu lintas. Para peserta juga diberikan modul edukasi yang dapat digunakan sebagai bahan ajar tambahan di sekolah.

Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para guru, yang menyatakan siap mendukung penuh penyampaian pesan keselamatan lalu lintas di lingkungan belajar.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]