Jasa Raharja Turut Aktif dalam Operasi Gabungan Tertib Lalu Lintas dan Pemutihan Pajak di Wonosobo

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, Satlantas Polres Wonosobo, UPPD Samsat Wonosobo, dan Jasa Raharja Wonosobo menggelar kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara gabungan di depan Kantor Samsat Wonosobo pada Selasa, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga disertai dengan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai kelengkapan dokumen berkendara serta informasi penting lainnya. Dalam kesempatan kali ini, Jasa Raharja juga menyampaikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah dimulai sejak tanggal 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, juga turut aktif dalam kegiatan ini. Melalui keterlibatannya, Jasa Raharja menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada korban kecelakaan lalu lintas. Perlindungan ini diwujudkan melalui dua program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengguna jalan yang secara sukarela berhenti untuk menerima informasi dari petugas, baik mengenai tata tertib lalu lintas maupun manfaat dari program pemutihan pajak. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Wonosobo.[]