BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dari tahun-tahun sebelumnya agar dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya, yaitu melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selasa(20/2/2024), Tim Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Bayu Bagus Pramono bersama Chees Ngefak dan Octovianus Kopa pro aktif dalam pengurusan PKB dan SWDKLLJ serta kerjasama merchant yakni memberikan potongan harga terhadap wajib pajak yang membayar tepat waktu,yakni terhadap instansi- instansi maupun tempat- tempat usaha di wilayah Kota Kupang di antaranya Prodia Kupang, Salon Kecantikan Arra, Siloam Hospital, Bengkel, Barbershop, Hotel dan lainnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan sinergitas antara Jasa Raharja dengan mitra kerja lainnya serta para pengusaha dalam memastikan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang dan sudah diterapkan di beberapa wilayah NTT.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk meningkatkan penerimaan atau collection rate PKB dan SWDKLLJ, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat dikarenakan pengurusan pembayaran pajak pengesahan ini akan di bantu oleh Jasa Raharja hingga pengantaran kembali bukti pajak. Perlu dipahami bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya juga meliputi SWDKLLJ yang termasuk dana-dana tersebut nantinya juga kembali ke masyarakat berbentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan”, ungkap Bayu Bagus Pramono.
SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan besaran santunan sebesar Rp 20 juta maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan Rp 50 juta untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 16 tahun 2017.
Pada kesempatan lain, Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat mengatakan bahwa hingga saat ini, Jasa Raharja NTT telah bekerja sama dengan 55 Rumah Sakit di seluruh Provinsi NTT, telah bekerja sama dengan 21 Polresta/polres dan meluaskan jaringan pelayanan di 22 Kabupaten Kota di Provinsi NTT. “Bentuk hadirnya Jasa Raharja kepada masyarakat Indonesia inilah yang menjadi Amanah kepada kami, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan prima serta meluaskan jaringan pelayanan pajak dan SWDKLLJ hingga merata di seluruh sektor wilayah di Provinsi NTT”. Tutup Hidayat.[]