
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Surakarta melaksanakan kegiatan Perangkat Desa Peduli keselamatan Lalu lintas (PDPL) di Kantor Kecamatan Masaran, Kabupaten Srage, pada Rabu, 21 Mei 2025. PDPL ini merupakan program kolaborasi dengan para perangkat Desa sebagai salah Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan perangkat desa dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya di wilayah titik rawan kecelakaan.
Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Sragen, Aris Widayanto, menyampaikan kepada para perangkat desa mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja mengajak para perangkat desa di Kecamatan Masaran untuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas secara konsisten dan berkelanjutan kepada masyarakat. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif terkait pentingnya tertib berlalu lintas, serta menciptakan budaya aman dalam berkendara. Kegiatan PDPL ini mendapat sambutan positif dari para perangkat desa yang hadir. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan program PDPL di wilayah Kabupaten Sragen. Komitmen ini menjadi sinyal positif bahwa perangkat desa siap berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban di wilayahnya masing-masing.
Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini juga menyelenggarakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja, perangkat desa, dan masyarakat, serta dukungan dari pemerintah melalui program pemutihan pajak, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen dapat ditekan secara signifikan dan kesadaran tertib berlalu lintas dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.[]