
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tim Samsat Purwakarta mengadakan Operasi Gabungan Mandiri yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 10 hingga 11 September 2025. Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan untuk memudahkan masyarakat, antara lain Samsat Keliling, yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Mobil ATM Keliling Bank BJB, sebagai sarana transaksi tunai bagi masyarakat yang tidak membawa uang tunai saat melakukan pembayaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala P3DW Purwakarta, Ibu Tita Ratna, Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Arvian Yudhawan, Kanit Regident Polres Purwakarta, Ipda Indro, serta jajaran tim dari masing-masing instansi.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain untuk kepatuhan hukum, pajak kendaraan juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan perekonomian yang berkelanjutan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Yudhawan, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan samsat keliling dan mobil ATM BJB, diharapkan masyarakat semakin mudah, aman, dan nyaman dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]