Sinergi Jasa Raharja Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Klaten Gelar Kegiatan Ramp Check Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

jasa raharja jateng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi menjelang momen Natal 2025 dan Tahun baru 2026 pada hari Kamis 18 Desember 2025 Jasa Raharja Klaten bersama Kepolisian Polres Klaten, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Ramp Check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan dan Kesehatan awak angkutan bertempat di Terminal Ir. Soekarno Kabupaten Klaten.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan umum dalam kondisi layak jalan, guna mengantisipasi lonjakan arus mudik serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Pemeriksaan mencakup pengecekan kondisi fisik kendaraan, sistem pengereman, lampu penerangan, ban, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap regulasi keselamatan berkendara dan dilakukan pemeriksaan medis dan Tes Urine untuk kuota kali ini ditujukan bagi 50 peserta ujar dr. Anggit Budiarto, MMR selaku Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Klaten

Kepala Jasa Raharja Klaten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan melakukan mobilitas bersamaan dengan momen NATARU. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memastikan kendaraan dan Kesehatan awak angkutan yang beroperasi layak jalan dan aman bagi masyarakat sehingga perjalanan mudik lebih aman dan nyaman.

Selain pemeriksaan teknis dan Kesehatan awak angkutan, Jasa Raharja juga memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi dan operator kendaraan, serta mengingatkan pentingnya perlindungan asuransi bagi pengguna jasa transportasi. Agar masyarakat yang mudik menggunakan alat angkutan bisa aman dan nyaman.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kegiatan Ramp Check ini disambut baik oleh para pengemudi dan pemilik kendaraan, mengingat pentingnya kesiapan kendaraan dalam menghadapi perjalanan jarak jauh selama musim mudik. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta arus mudik dan balik liburan NATARU dapat berjalan dengan lancar.[]