Tim Pembina Samsat Surakarta Gelar Operasi Gabungan untuk Edukasi Tertib Pajak Kendaraan dan Pencegahan Kecelakaan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Surakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Inspektorat Kota Surakarta, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melaksanakan operasi gabungan di Plaza Manahan, Kota Surakarta. Kegiatan yang berlangsung pada 16 Juli 2025 tersebut difokuskan pada pengecekan kelengkapan berkendara dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pelaksanaan operasi ini tidak hanya menjadi sarana penegakan hukum, tetapi juga ditujukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mempererat sinergi antara Jasa Raharja dengan para pemangku kepentingan. Bagi pengendara yang belum membayar pajak, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara serta mengarahkan mereka untuk segera melakukan pembayaran. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban lalu lintas.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, Jasa Raharja menyediakan dua program pertanggungan utama. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis wilayah kota sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.[]