
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Menindaklanjuti penerapan peningkatan kecepatan KA Perintis lintas Solo-Wonogiri yang diberlakukan mulai tanggal 1 Februari 2025 yang semula menggunakan kecepatan maksimal 30 km/jam ditingkatkan menjadi 80 km/jam serta rencana penambahan jadwal perjalanan semula sejumlah 4 perjalanan menjadi 6 perjalanan pada bulan Mei 2025, Balai Teknik Perkeretaapian Tk.I Semarang, PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Kepolisian Resor Kabupaten Wonogir, tokoh masyarakat, dan Jasa Raharja Wonogiri yang di hadiri sudara Taufiq Bayu Pamungkas melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi kereta api di kawasan Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri Kab Wonogiri.
Penutupan perlintasan yang dilakukan pada tanggal 6 Februari 2025 tersebut dilakukan karena tidak memenuhi standar persyaratan sesuai Permenhub Nomor 36 Tahun 2011 dan PD 10A. Selain itu, adanya peningkatan kecepatan kereta api Bhatara Kresna yang semula 30km/jam menjadi 80 km/jam juga menjadi pendorong bagi stakeholder terkait untuk melakukan penutupan perlintasan ini terkait dengan keamanan dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian dan keselamatan masyarakat.
Peningkatan kecepatan KA dan penambahan jumlah perjalanan KA merupakan upaya peningkatan layanan transportasi umum yang menggunakan kereta api, serta untuk mengembangkan sektor pariswisata dan memenuhi kebutuhan masyarakat wilayah Wonogiri, Sukoharjo, dan Surakarta. Oleh karena itu, seluruh peserta kegiatan termasuk Jasa Raharja sepakat bahwa seluruh stakeholder harus ikut berperan secara aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Semoga kolaborasi yang dilakukan dan rencana aksi yang sudah disiapkan bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memenuhi dan menciptakan keselamatan transportasi.[]