
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Pati berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis kepada masyarakat umum, melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis kali ini digelar di Samsat Jepara pada tanggal 12 September 2025 yang ditujukan kepada para Wajib Pajak serta Mitra Kerja.
Dalam kegiatan pelayanan kesehatan ini, Jasa Raharja Cabang Pati bekerjasama dengan Bidokkes Polresta Pati. Adapun Pelayanan Kesehatan Gratis yang dilakukan antara lain pemeriksaan kesehatan, pengecekan kolesterol, gula darah, dan asam urat, serta konsultasi kesehatan dan pemberian obat secara gratis sesuai dengan diagnosa pasien pada saat dilakukan pemeriksaan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho melalui Petugas Pelayanan Pati, Cahya Primarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Jasa Raharja.
Pada kesempatan ini, Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi mengenai tugas dan fungsinya. PT Jasa Raharja menjalankan dua program pertanggungan dasar, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga, yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.[]