
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kecelakaan pada angkutan umum, Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga menggelar kegiatan rampcheck dan pemeriksaan kesehatan bagi para awak kendaraan umum. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, di Terminal Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan rampcheck ini meliputi pemeriksaan kelayakan kendaraan serta kelengkapan dokumen seperti Izin Trayek, KIR, STNK, pajak kendaraan, dan IWKBU Jasa Raharja. Selain itu, para awak kendaraan juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi prima sebelum mengemudi.
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purbalingga turut memberikan himbauan kepada para sopir agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi fisik saat bertugas, mengingat tanggung jawab besar mereka dalam menjaga keselamatan penumpang.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para awak angkutan umum akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Langkah ini juga ditujukan untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan transportasi umum di wilayah Purbalingga.[]