
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai langkah konkret menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) di Balai Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap pada Senin, 28 Juli 2025.
Melalui kegiatan ini, perangkat desa diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas agar mampu berperan aktif sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya membentuk desa yang peduli dan sadar akan keselamatan jalan.
Keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi seperti Jasa Raharja atau kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa yang dinilai memiliki peran strategis dalam membina warganya.
Jasa Raharja Cabang Purwokerto turut mengimbau para perangkat desa agar selalu menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keselamatan secara berkelanjutan kepada masyarakat di desanya.
Para peserta sosialisasi menunjukkan komitmen mendukung program PDPL, dengan harapan program ini dapat diadopsi oleh desa-desa lain demi menciptakan lingkungan yang tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]