
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka Kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Kepala Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti didampingi staff bersama Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K. serta jajaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan pengecekan Masa Berlaku DPWKP di Terminal Sindang Kabupaten Indramayu pada hari Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam sosialisasinya Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama menghimbau kepada setiap pengemudi dan kru angkutan umum untuk selalu memastikan kendaraan yang akan dioperasionalkan tersebut dalam keadaan baik. Tidak hanya kendaraan, namun juga kondisi kesehatan pengemudi dalam keadaan sehat dan siap untuk mengemudikan kendaraan.
Selain itu, PT Jasa Raharja melalui Pelaksana Administrasi Tk. II Teknik, Bagus Priyo Amboro juga melakukan pengecekan Masa Berlaku Pajak Kendaraan Bermotor dan masa berlaku DPWKP kendaraan angkutan penumpang umum, demi memberikan kepastian jaminan bagi penumpang angkutan umum. Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk dapat menekan angka kecelakaan khususnya di bidang angkutan penumpang umum.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]