
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bertempat di Lantai 3 Ruang Rapat Bidang PSIP Bapenda Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung diadakan Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat (24/07/2025).
Menindaklanjuti arahan dari Bapak Gubernur Jawa Barat terkait Pelayanan dan Peningkatan Penerimaan PKB maka perlu dilaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang bertujuan untuk menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Pengesahan STNK dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan untuk Meningkatkan Kepatuhan, Ketaatan dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta tertib administrasi data kepemilikan kendaraan bermotor.
Rapat tersebut dihadiri oleh AKBP. Wira selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat beserta Team, Irvan Risma Fauzi selaku Kasi Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jawa Barat, Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Jawa Barat beserta Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT. Jasa Raharja Jawa Barat beserta para Kepala Pusat Bapenda se Jawa Barat dan stakeholder terkait.
Rapat tersebut membahas terkait Teknis pelaksanaan Pemeriksaan Pajak kendaraan Bermotor yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 – 31 Juli 2025 secara serentak se Jawa Barat, diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat dilayani secara langsung oleh samsat dan memastikan bahwa masa laku Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan masih berlaku.
Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.[]