Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Stakeholder terkait Sosialisasikan Program Pemutihan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Soreang

jasa raharja jabar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Samsat dan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Kanwil Jabar yang dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreang, Irwan Mansyur Tangkudung bersama Tim Pembina Samsat Soreang mengadakan kegiatan Sosialisasi di Kantor Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/07).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Kecamatan yakni Camat Soreang, Danramil, Kapolsek Soreang, Kepala Kelurahan, RT/RW setempat sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program edukasi publik. Materi yang disampaikan meliputi informasi terkait kebijakan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama, serta program pemutihan pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang diperpanjang dari 01 Juli sampai dengan 30 September 2025. Tak hanya itu, Jasa Raharja juga menjelaskan manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), khususnya sebagai bentuk perlindungan awal bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Soreang dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan tertib berlalu lintas dapat terus meningkat demi mendukung pelayanan publik yang optimal dan keselamatan bersama. []