Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

jasa raharja jabar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Hari Rabu, Tanggal 16 Juli 2025, Staf Administrasi Tk I Samsat Outlet Pangalengan, Suryadi Kusumah bersama Mitra Kerja terkait yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Denda Pajak dan SWDKLLJ tahun 2025 di Kantor Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung yang dihadiri undangan perwakilan dari desa dan kelurahan dibawah Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

Sosialisasi kegiatan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ ini bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan program pemutihan denda PKB dan SWDKLLJ yang dilanjutkan dan diperpanjang sampai dengan 30 September 2025. Selain itu, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang juga mensosialisasikan inovasi digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yakni Samsat Salira dan Sapa Warga yang merupakan inovasi digital dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Dalam Sosialisasi kali ini, Suryadi juga menjelaskan manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja khususnya sebagai bentuk perlindungan awal bagi korban kecelakaan lalu lintas kepada seluruh peserta sosialisasi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Banjaran dalam melaksanakan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan tertib berlalu lintas dapat terus meningkat demi mendukung pelayanan publik yang optimal dan keselamatan bersama. []