
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kanwil Jabar turut melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dilaksanakan pada tanggal 29 sd 31 Juli 2025 di wilayah Kabupaten Bandung dengan melibatkan personil gabungan dari Jasa Raharja yaitu Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreang, Irwan Mansyur Tangkudung yang didampingi Suryadi Kusumah, Staf Administrasi Tk I Samsat Pangalengan kemudian POLRI, TNI, dan Bapenda Samsat Kabupaten Bandung II Soreang.
Kegiatan ini dilaksanakan di titik strategis, yaitu di Gading Tutuka, Gapura Selamat datang Kabupaten Bandung di Kecamatan Soreang. Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena disediakan juga layanan samsat keliling di area pemeriksaan.
“Jasa Raharja konsisten memberikan dukungan dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara bagi para pengguna jalan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan, salah satunya dengan melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor bersama mitra terkait,” ujar Irwan.
Selain penertiban, operasi ini juga menjadi ajang sosialisasi program pemerintah terkait program pemutihan pajak di Jawa Barat yang berlangsung sampai dengan 30 September 2025. Masyarakat diberikan informasi mengenai manfaat membayar pajak tepat waktu, termasuk perlindungan melalui SWDKLLJ yang dapat membantu korban kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan, operasi gabungan ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan dapat mengurangi fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas.[]